KASONGAN, kaltengtimes.co.id—Wakil Ketua DPRD Katingan Nanang Suriansyah mengatakan, untuk memenuhi kekurangan guru agama di Kabupaten Katingan merupakan tugas Pemkab Katingan.
“Artinya, bagaimana cara Pemkab untuk mencarikan solusinya, sehingga kebutuhan guru agama di sekolah-sekolah yang belum memiliki guru agama tersebut terpenuhi. Sehingga, semua ilmu di sekolah yang ada di daerah kita terlengkapi dan kualitasnya semakin baik,” katanya di Kasongan, Kamis (23/11).
Nanang menambahkan, Pemkab, bisa menyampaikannya hal itu kepada Dinas Pendidikan (Disdik) setempat sesuai kewenangannya, bisa pula dengan Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
Dan untuk sementara Pemkab bisa juga menggunakan guru bantu untuk guru agama, yang memang memiliki latar belakang sebagai guru agama. (red)