Home Legislatif DPRD Katingan Dewan: Tugas Pemkab untuk Tutupi Kekurangan Guru Agama
DPRD Katingan

Dewan: Tugas Pemkab untuk Tutupi Kekurangan Guru Agama

Share
Nanang Suriansyah
Share

KASONGAN, kaltengtimes.co.id—Wakil Ketua DPRD Katingan Nanang Suriansyah mengatakan, untuk memenuhi kekurangan guru agama di Kabupaten Katingan merupakan tugas Pemkab Katingan.

“Artinya, bagaimana cara Pemkab untuk mencarikan solusinya, sehingga kebutuhan guru agama di sekolah-sekolah yang belum memiliki guru agama tersebut terpenuhi. Sehingga, semua ilmu di sekolah yang ada di daerah kita terlengkapi dan kualitasnya semakin baik,” katanya di Kasongan, Kamis (23/11).

Nanang menambahkan, Pemkab, bisa menyampaikannya hal itu kepada Dinas Pendidikan (Disdik) setempat sesuai kewenangannya, bisa pula dengan Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

Dan untuk sementara Pemkab bisa juga menggunakan guru bantu untuk guru agama, yang memang memiliki latar belakang sebagai guru agama. (red)

Share
Related Articles

Anggota Komisi III DPRD Kota Jati Asmoro Soroti Masalah Tingginya Angka Pengangguran di Palangka Raya

Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id -- Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati...

Anggota DPRD Kota Jati Asmoro Tekankan Peran Kepala Sekolah Untuk Memotivasi Guru Mengikuti PPG

Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id -- Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati...

Wakil Ketua II DPRD Nenie Adriati Lambung Ingatkan Pentingnya Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah Pemkot Palangka Raya

Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id — Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya Nenie Adriati...