KASONGAN, kaltengtimes.co.id—Anggota DPRD Katingan Rudi Hartono mengatakan, banyak sekali kegunaan e-KTP ini, sehingga sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Dikatakannya, e KTP sangat dibutuhkan untuk segala urusan misalnya untuk persyaratan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi (kuliah) baik di perguruan tinggi negeri maupun di perguruan tinggi swasta, untuk mengurus beasiswa, membuat permohonan bekerja, menikah, mengurus dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan lain sebagainya.
“e-KTP ini bukan hanya sekedar identitas diri saja, namun sangat dibutuhkan di segala urusan, yang menyangkut kehidupan kita sehari-hari,” kata legislator Partai Golkar ini, Sabtu (25/11/2023)
“Oleh karena itu, jika kita sudah berusia 17 tahun segera melakukan perekaman di kantor Disdukcapil setempat,” imbaunya. (red)