PURUK CAHU. Kaltengtimes.co.id — Sebagai tindak lanjut pembahasan 2 buah Raperda pada Rapat Paripurna ke-6 DPRD Murung Raya sebelumnya, Selasa (7/11/23), bertempat di Ruang Rapat DPRD Murung Raya kembali dilaksanakan Rapat Paripurna ke-7. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Likon dan dihadiri Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Murung Raya Serampang.
Rapat Paripurna ke-7 masa sidang III tahun 2023 tersebut dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Murung Raya terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah, yaitu Raperda inisiatif DPRD Murung Raya tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan dan juga Raperda terkait usulan dari pemerintah daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Rapat dimulai dengan penyampaian pemandangan umum oleh juru bicara dari masing-masing fraksi, dimana dari fraksi partai PDIP dibacakan oleh Rumiadi, fraksi Partai Nasdem dibacakan Fahriadi, dari fraksi PKB dibacakan Akhirudin, sedangkan fraksi PPP hanya menyerahkan naskah fisik pemandangan umumnya kepada pimpinan DPRD Murung Raya.
Selanjut pemandangan umum dari fraksi PAN dibacakan oleh Gunawan, fraksi PKS dibacakan H. Barlin, dan terakhir oleh Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Muhammad Nujhan.
“Demikian pemandangan umum dari ke tujuh fraksi pendukung DPRD Murung Raya, terhadap 2 buah Raperda yang telah diajukan melalui berbagai tanggapan, pertanyaan, masukan hingga imbauan-imbauan. Sehubungan dengan itu kami menunggu tanggapan dan penjelasan dari pemerintah Kabupaten Murung Raya pada rapat paripurna selanjutnya,’’ ujar Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Likon.(red)