Home Eksekutif Pemkab Kapuas Kabupaten Kapuas Berlakukan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla
Pemkab Kapuas

Kabupaten Kapuas Berlakukan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla

Share
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga dalam konferensi pers Selasa Sore (3/10). (foto: ucok)
Share

KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id – Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST menyatakan serta menetapkan Kabupaten Kapuas dengan statusTanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan melalui Surat tertanggal 2 Oktober dengan No.253/BPBD Tahun 2023.

Sebagaimana disebutkan bahwa penetapan status Tanggap Darurat ini di dasarkan pada kajian cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kapuas yang antara lain menyatakan kondisi karhutla yang disebabka kemarau yang mengarah pada fenomena El-nino telah menyebabkan meningkatnya kejadian Karhutla yang menimbulkan kabut asap dalam kondisi membahayakan serta mengganggu aktivitas sosial ekonomi masyarakat. Juga sebagai antisipasi dampak bencana yang lebih luas.

Status Tanggap Darurat ini diberlakukan selama 14 hari terhitung sejak tanggal 2 hingga 15 Oktober 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga dalam konferensi pers Selasa Sore (3/10).
Pada kesempatan tersebut, lebih jauh Sinaga menerangkan bahwa sejumlah faktor yang menyebabkan pemberlakuan Tanggap Darurat Bencana Karhutla di Kabupaten Kapuas, diantaranya berdasarkan prediksi BMKG stasiun Palangkaraya yang memprediksi bahwa puncak musim kemarau di wilayah Kabupaten Kapuas berada pada Bulan September – mendekati pertengahan Oktober dan hujan diprediksi baru akan turun di sebahagian wilayah Kapuas pada pertengahan Oktober mendatang. Di samping itu , juga peningkatan eskalasi karhutla di Kabupaten Kapuas.

“Meski kita tidak memiliki ISPU yang dapat memberi parameter tentang level kondisi pencemaran udara, namun dari apa yang kita rasakan saat ini, juga dari data peningkatan penderita sakit isfa, maka bisa dikatakan udara dalam pencemaran kabut asap sekarang ini sudah pada level tidak sehat atau membahayakan. “Lanjut Sinaga.
Sedangkan untuk antisipasi ke depan, BPBD bersama TNI, Polri, Manggala Agni, Satpol PP dan Damkar, OPD terkait serta para Relawan telah mendirikan Posko Siaga di beberapa tempat yang kita anggap rawan karhutla.
“Yang pasti dalam menghadapi karhutla ini bagi kami tidak ada kata lelah apalagi kata menyerah. “Pungkasnya. (*Nas)

Share
Related Articles

Camat Selat dan Lurah Selat Barat Dukung Percepatan Imunisasi Anak

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kecamatan Selat bersama Kelurahan Selat Barat turut mendorong...

Dodo Dorong Petani Terlibat Jaga Kekayaan Genetik Tanaman Kapuas

KUALA KAPUAS – Keterlibatan petani menjadi salah satu kunci pelestarian kekayaan genetik...

Tata Kelola Data Informasi BPBD Kapuas Dapat Pujian Dari Tim Pengarah BNPB

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id — Udara di sebahagian besar wilayah Kabupaten Kapuas, khususnya...

Sembilan Kasus Sabu Terungkap di Kapuas Selama September, Polisi Amankan 9 Tersangka

KUALA KAPUAS – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Kapuas terus dilakukan...