Home Kalteng Sekda H. Nuryakin Minta Seluruh Instansi Pemerintah dan Swasta Mulai Memasang Bendera Merah Putih Sejak Tanggal 1 Agustus Hingga 31 Agustus 2023
KaltengPemprov Kalteng

Sekda H. Nuryakin Minta Seluruh Instansi Pemerintah dan Swasta Mulai Memasang Bendera Merah Putih Sejak Tanggal 1 Agustus Hingga 31 Agustus 2023

Share
Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin bagikan bendera merah putih kepada masyarakat. (Photo/iksan)
Share

PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin menginstruksikan kepada seluruh Instansi Pemerintah maupun Swasta, Partai Politik< Sekolah, Tempat Umum, Rumah dan Tempat-tempat Strategis lainnya agar memasang Bendera Merah Putih sejak tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus atau sebulan penuh.

“Bendera merah putih merupakan simbol nasionalisme yang akarnya persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu pembagian bendera merah putih ini mengingatkan kepada kita semua, pentingnya  menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, perbedaan agama, perbedaan suku, pemikiran,  perbedaan latar belakang  tidak boleh membuat negara kita terpecah,” imbuh Sekda H. Nuryakin  dalam sambutannya saat membuka kegiatan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih, yang dilaksanakan di Halaman Stasiun TVRI Palangka Raya, Minggu (30/7/23).

Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin bersama istri saat usai melakukan pengecekan Aksi Donor Darah. (Photo/iksan)

Saat membacakan sambutan Gubernur, Sekda Nuryakin mengatakan sebagai putra-putri bangsa yang lahir dan hidup di bumi Indonesia, dengan jiwa nasionalisme terpanggil untuk mengibarkan bendera merah putih pada momen peringatan hari kemerdekaan negara Indonesia di bulan Agustus, sebagai wujud kecintaan terhadap tanah air Indonesia.

Selain itu, sambung Sekda, pembagian bendera merah putih ini juga mengingatkan kepada warga negara bahwa Indonesia ini berdiri dengan perjuangan merah putih.

Sekda menyebut 45 ribu bendera yang dibagikan tersebut mensimbolkan 1945. “Pembagian agar benar-benar terdistribusi dengan baik ke masyarakat Kalimantan Tengah dan dipasang untuk dikibarkan serentak sejak tanggal 1 Agustus 2023 sampai dengan 31 Agustus 2023,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Katma F. Dirun dalam laporannya menyampaikan kegiatan gerakan pembagian bendera merah putih ini bertujuan untuk membumikan kecintaan masyarakat Indonesia terhadap bendera merah putih; dan menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat khususnya di Provinsi Kalteng.

Dalam kegiatan tersebut juga diisi dengan rangkaian senam bersama dan aksi donor darah.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Prov. Kalteng Abdul Razak, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, para Asisten Setda dan Staf Ahli Gubernur, Kepala Perangkat Daerah lingkup Prov. Kalteng, serta Pimpinan Perguruan Tinggi di Kota Palangka Raya. (red)

 

Share
Related Articles

Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo Dorong Lulusan UMPR Jadi SDM Kompetitif

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri Wisuda...

Dorong Investasi dan Akses Pasar, Kalteng–Jatim Jalin Kemitraan Strategis

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Jawa Timur...

Kunker Komisi II DPR RI, Persoalan Agraria di Kalteng Disorot

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah...

Pemprov Kalteng Dukung LBH Antang Damang sebagai Pelindung Hak Masyarakat Rentan

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id -- Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik...