Palangka Raya, kaltengtimes.co.id-Anggota kepolisian dari Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan seorang juru parkir (Jukir) liar yang melakukan penganiayaan terhadap petugas Dinas Perhubungan yang terjadi pada, Kamis (23/9).
Pelaku yang berinisial AHL (40) diamankan pada, Jumat (24/9), sekira pukul 16.00 WIB dirumahnya Jalan S Parman Kota Palangka Raya. Pelaku nekat memukuli petugas Dishub di area parkir kawasan Tugu Soekarno lantaran ditegur petugas Dinas Perhubungan saat melakukan sosialisasi.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap petugas Dishub.
“Ya benar pelaku sudah diamankan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,”Kata Kompol Todoan.
Dijelaskannya Todoan, Sebelum kejadian korban yang berinisial AF (47) saat itu bersama petugas Dishub yang lainnya sedang melakukan tugas sosialisasi di kawasan Tugu Soekarno. Situasi menjadi memanas saat salah satu jukir tidak terima dan merasa dirugikan dengan adanya Petugas Dishub yang sedang menertibkan kawasan bebas parkir tersebut.
“Salah satu jukir tidak terima saat diingatkan dan menyerang petugas dengan menggunakan kayu hingga korban terluka di bagian tangan dan kepala,”Jelas Kasat Reskrim.
Kasus ini sudah ditangani pihak Satreskrim Polresta Palangka Raya. Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua kayu yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. zal