JAKARTA. Kaltengtimes.co.id — Bahwa sesuai petunjuk Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si saat ini Polri menindak tegas terkait TPPO, berdasarkan hasil anev Penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran periode 5 Juni – 1 Juli 2023, adalah sebagai berikut:
– Laporan Polisi sebanyak 591 Laporan;
– Jumlah korban TPPO sebanyak 1.931 orang;
– Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 688 orang;
– Modus yang dilakukan:
- Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 415;
- ABK sebanyak 9;
- PSK sebanyak 169;
- Eksploitasi Anak sebanyak 43.
– Adapun contoh beberapa penanganan TPPO yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran antara lain sebagai berikut:
- Berdasarkan hasil anev pada tanggal 1 Juli 2023:
- Polda Jawa Barat : Terdapat kasus dugaan TPPO yang dilakukan tsk S dan anak G dengan menawarkan anak korban N, Z dan A pada sebuah aplikasi michat dengan tarif Rp. 300.000 hingga Rp. 500.000. Jika ada yang menggunakan jasa lalu tersangka S dan anak G memberitahukan kepada anak korban untuk menuju ke lokasi, kemudian pembeli jasa memberikan upah kepada tersangka S sebesar Rp. 100.000.
- Polda Riau : Tim Satgas TPPO mendapatkan laporan bahwa Sdr. S merupakan salah satu masyarakat bekeja sebagai PMI yang baru pulang dari Malaysia, Polri melakukan pengecekan ditemukan 2 (dua) laki-laki Sdr. APP dan SS mereka mengaku sebagai PMI yang diturunkan di tangkahan sungai Sanggul kemudian tim satgas TPPO melakukan pengecekan dan menemukan sebanyak 51 orang PMI terdiri dari 38 Laki-laki, 8 perempuan dan 5 anak-anak.
Tim melakukan interogasi mereka diberangkatkan dengan menggunakan kapal kayu dari Malaysia dengan membayar sebesar 1.500 RM hingga 2.000 RM.
4. Polda Sulawesi Utara : Terdapat seorang laki-laki Sdr. R yang melakukan TPPO dengan membawa sebanyak 4 (sebanyak) orang gadis, ke empat gadis tersebut ditemukan dan di cegah saat akan masuk ke kapal KM Dorondola dengan tujuan ke Bau-bau. Setelah dilakukan pemeriksaan ke empat perempuan tersebut dibawa dan di biayai oleh Sdri. RS yang bekerja sama dengan Sdri. K dan B untuk menjadi pelayan dan menemani tamu di dalah satu cafe di Bau-Bau.
5. Polda Sulawesi Selatan : Tim Satgas Polres Bone telah melakukan penyelidikan atas dugaan TPPO setelah mendapatkan informasi bahwa terdapat beberapa TKI yang dideportasi oleh pemeritah Malaysia. Tsk E bertugas sebagai menyeberangkan beberapa calon TKI dari Kab. Nunukan ke Malaysia tanpa dilengkapi paspor, sebanyak 2 (dua) korban atas dugaan TPPO yaitu I binti L dan A bin L. (red)