Majelis Hakim Tipikor Kota Palangka Raya yang diketuai Alfon (duduk tengah) memvonis Widodo terdakwa kasus korupsi dana penyertaan modal PDAM Kapuas yang merugikan negara sekitar Rp7 miliar, Jumat (9/7/2021). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)
© 2023 Kaltengtimes