Home Eksekutif Pemkab Kapuas Disdik Panggil dan Beri Teguran Keras Kepala SMPN 1 Satap Sei Ringin
Pemkab Kapuas

Disdik Panggil dan Beri Teguran Keras Kepala SMPN 1 Satap Sei Ringin

Share
Kadis Pendidikan Kapuas Drs Aswan, M.Si
Share

KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id-Karena dianggap telah melakukan pelanggaran tidak melaksanakan tugas dengan baik, Kepala Sekolah SMPN 1 Satu Atap Sei Ringin Simson Joni Fazaza dipanggil dan diberi teguran keras Dinas Pendidikan Kapuas Selasa 08/03/2023.

Sebelumnya isteri yang bersangkutan juga telah kita panggil dan hari ini Rabu 08/03/2023 yang bersangkutan kita panggil untuk dimintai keterangan sebagai alasan mengapa sering meninggalkan dan lalai melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Sekolah. Setelah mendengar keterangan yang disampaikan yang bersangkutan, maka kepadanya tadi kita meminta untuk membuat surat pernyataan  dan menentukan pilihan dari beberapa opsi yang kita tawarkan. “Kata Kadis Pendidikan Kapuas Drs. Aswan, M.Si. saat di temui di ruang kerjanya Rabu, 08/03/2023.

Mengingat yang bersangkutan sudah menyatakan mundur dari jabatan Kepala Sekolah, maka dalam waktu dekat dinas Pendidikan akan mengembalikan nya sebagai guru biasa dan kita masih mempertimbangkan ke sekolah mana nantinya di tempatkan, dan tindakan yang diambil ini baru berupa pembinaan, nantinya kita juga meminta yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan akan melaksanakan tugas dengan sebaiknya sebelum ditempatkan ke unit kerja barunya. Apabila setelah itu masih melanggar pernyataan yang ia buat maka kita akan mengambil tindakan tegas dengan menyampaikannya ke inspektorat dan Majelis Pertimbangan Pegawai (MPP) untuk diberikan tindakan yang tegas. “Sambung Aswan.

Saat dibincangi, Kepala SMPN 1 Satu Atap Sei Ringin Simson Joni Faza membenarkan bahwa dirinya baru saja membuat surat pernyataan mundur dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah dan ia menyatakan akan bersedia melaksanakan tugas baru sebagai guru biasa dengan baik dan apabila tidak taat dengan aturan yang berlaku maka Ia siap menerima sanksi, baik sanksi ringan maupun sanksi berat.

“Besarnya cost transportasi menuju Sei Ringin menjadi faktor penyebab seringnya kita tidak bisa melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, dan saya juga menyadari jesalahan saya tersebut, namun begitu tetap saya sampaikan terima kasih kepada Kadis Pendidikan yang telah memberikan atpia dan masukan demi kebaikan untuk saya. “Jelas Simson Joni Faza. (nas)

Share
Related Articles

Terima Penghargaan Gerdayak, Wiyatno Tegaskan Komitmen Jaga Budaya Daerah

PALANGKA RAYA – Momentum Hari Ulang Tahun ke-16 Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak)...

Wabup Dodo Pastikan Pohon Ditebang Diganti, Kapuas Hijau Kembali Nanti

KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas Dodo, SP memastikan pohon-pohon yang sebelumnya...

Dukung Peningkatan Fasilitas Kepolisian, Bupati Kapuas Terima Piagam Penghargaan

Palangka Raya, kaltengtimes.co.id – Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menerima piagam penghargaan...

Jambore Kader PKK Kapuas 2026 Resmi Ditutup, Wabup Dodo Tekankan Peran Strategis Kader

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Jambore Kader PKK Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2026...