Kepala Desa Muara Tupuh saat menyampaikan dokumentasi kegiatan. (Ist)
PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id- Kepala Desa Muara Tupuh Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Rurung Raya Ardianto Menjawab berita yang beredar di media sosial terkait dengan tuduhan yang tida benar terhadap dirinya atas laporkan oleh wakil ketua BPD Desa Muara Tupuh Eno ke polres Murung Raya pada Tanggal 9 Januari 2023 kemaren.
Menurut laporan tersebut sebagaimana yang dilansir dari berita online, yang beredar di Media Sosial Facebook, ada beberapa poin, Terutama terkait dua pekerjaan jembatan yang dianggarkan tahun lalu salah satunya baru akan dikerjakan, kemudian pelaksanaan Program ketahanan pangan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan dikelola sendiri oleh oknum kepala Desa.
Namun menurut keterangan dari kepala Desa Ardianto saat dikonfirmasi di kantor DPMD pada Hari Kamis Pukul 13,wib. tanggal 12 Januari 2023, dirinya sangat keberatan atas tuduhan terhadap dirinya.
“Saya akan membantah tuduhan tersebut, saya sudah menyelesaikan kegiatan apa yang ada dalam RPD kami Desa Muara Tupuh seperti perbaikan jembatan, ketahanan pangan, dan Insentif perjalanan Dinas yang menurutnya belum dibayar,” ucap nya.
“Saya tidak merekayasa, saya punya bukti dan saya patuh dengan aturan saya tidak berani menyalah gunakan uang Negara Saya siap membawa mereka kelapangan untuk membuktikan Fisik kegiatan kami dan Hari ini baru saja saya serahkan dokumentasi kegiatan kami yang baru selesai ke pihak DPMD dan diserahkan ke bagian analis kebijakan Muda Yosef Karel Sitinjak”, tambah Ardianto.
Sementara itu, Yosef Karel, menambahkan, dokumen yang baru saja diterima dan apa yang ada didalam itu sudah selesai, akan tetapi terkait penilaian fisiknya nanti ada tim khusus yang kelapangan untuk memberikan penilaian apakah kegiatan tersebut masuk seratus persen atau tidak nanti akan dilihat”, tutupnya. (tim)