Home Kalteng Wagub H. Edy Pratowo : Seluruh Perangkat Daerah Harus Bersinergi dan Berkolaborasi Melakukan Percepatan Pembangunan di Kalteng
KaltengPemprov Kalteng

Wagub H. Edy Pratowo : Seluruh Perangkat Daerah Harus Bersinergi dan Berkolaborasi Melakukan Percepatan Pembangunan di Kalteng

Share
Share

PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo menandaskan, seluruh Perangkat Daerah baik di Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/kota dan stakeholders terkait agar bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk melakukan percepatan pembangunan di Kalteng. “Saya minta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk bergerak cepat dan tepat, segera menjalankan berbagai program dan kegiatannya sesuai yang telah direncanakan, dengan selalu memperhatikan prinsip-prinsip efektivitas, tepat manfaat, dan tepat sasaran,” kata Edy Pratowo dalam arahannya saat menghadiri Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa (PJB) di lingkup Pemprov. Kalteng Tahun 2023, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/1/23).

Selain Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa, kegiatan ini diikuti rangkaian kegiatan Launching Beras “Siam Kahayan”, Penyerahan Daftar Pengguna Anggaran (DPA), dan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemprov. Kalteng dengan Kejaksaan Tinggi Kalteng. Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa ini juga dilaksanakan serentak di kabupaten/kota se-Kalteng.

Lebih lanjut Wagub Edy Pratowo menambahkan sebagai salah satu langkah nyata untuk mengendalikan inflasi di Kalteng, Pemprov. Kalteng me-launching beras tekstur karau cap “Siam Kahayan” dan beras tekstur pulen cap “Burung Tingang”. “Kita harapkan kehadiran beras tersebut bisa menjadi alternatif bagi masyarakat Kalimantan Tengah agar dapat mengkonsumsi beras dengan harga yang lebih terjangkau tapi berkualitas premium, di tengah meningkatnya harga beras di pasaran. Selain itu, dengan adanya kedua beras ini, diharapkan harga-harga beras dengan tekstur sejenis dapat dikendalikan lonjakan kenaikannya,” imbuh Wagub.

Wagub Edy Pratowo juga mengungkapkan, sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendukung penyelanggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kalteng, Pemprov. Kalteng melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi. “Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Kejaksaan Tinggi dapat membantu dan mendukung kami dalam mengatasi persoalan-persoalan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta dalam mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi,” harap Wagub.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng H. Nuryakin menyampaikan data Kick Off Pengadaan Barang dan Jasa untuk Perangkat Daerah di lingkup Pemprov. Kalteng Tahun Anggaran 2023, secara keseluruhan terdapat 39 Perangkat Daerah baik Dinas, Badan, dan Biro dengan total sebanyak 82 Paket, dengan Nilai Kontrak sebesar Rp705 miliar lebih.

Sementara, data Kick Off Pengadaan Barang dan Jasa kabupaten dan kota se-Kalteng Tahun Anggaran 2023, yaitu jumlah Paket sebanyak 267, dengan total Nilai Kontrak sebesar Rp164 miliar lebih.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng, Unsur Forkopimda, Pj. Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana, Pj. Bupati Kotawaringin Barat Anang Dirjo, serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. Hadir pula secara virtual Bupati/Wali Kota se-Kalteng lainnya. (red)

 

Share
Related Articles

Menuju Tanah Suci, Keberangkatan Jemaah Haji Palangka Raya Diwarnai Tangis Haru

PALANGKARAYA - Tangis haru mewarnai keberangkatan calon jemaah haji Kota Palangka Raya...

Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo Dorong Lulusan UMPR Jadi SDM Kompetitif

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri Wisuda...

Dorong Investasi dan Akses Pasar, Kalteng–Jatim Jalin Kemitraan Strategis

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Jawa Timur...

Kunker Komisi II DPR RI, Persoalan Agraria di Kalteng Disorot

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah...