Puruk Cahu, kalteng times.co.id-DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Penandatangan Nota Kesepakatan Persetujuan Bersama dengan Pemerintah Daerah Murung Raya KUA/PPAS 2021.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Mura Doni, SP,MSi, didampingi Wakil Ketua I DPRD Mura Likon, SH, MM dan Wakil Ketua DPRD II Rahmanto Muhidin Serta dihadiri kangsung Bupati Mura Perdie M. Yoseph dan Wakil Bupati Mura Rejikinoor.
Dalam Sidang Paripurna DPRD Mura dengan Pembahasan Nota Kesepakatan Bersama Atas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021, yang dilaksanakan Jumat September 2021 di ruang Rapat Paripurna DPRD Jl. Gatot Subroto No.01 Puruk Cahu, Telah ditandatangani Nota Kesepakatan Terhadap KUA/PPAS RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 sekaligus penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III Rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2021.
Bupati Mura Perdie M Yoseph mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Murung Raya untuk dukungannya, terutama pelaksanaan APBD TA 2021 ini walaupun juga masih belum sempurna, untuk itu saya mengharapkan saran dan kritik yang konstruktif untuk menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan Pemkab MURA di masa yang akan datang,” kata Perdie. Hml