Home Kalteng FISIP UMPR dan SMSI Apreasiasi Ombudsman Kalteng Raih Penghargaan Tata Kelola Kearsipan
Kalteng

FISIP UMPR dan SMSI Apreasiasi Ombudsman Kalteng Raih Penghargaan Tata Kelola Kearsipan

Share
Share

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng R Biroum Bernardianto saat menerima penghargaan. (Istimewa)

PALANGKARAYA, kaltemgtimes.co.id – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat penghargaan terbaik dalam kinerja kearsipan internal dari seluruh lembaga Ombudsman se-Indonesia.
Kinerja positif jajaran Ombudsman Kalteng yang dipimpin
R Biroum Bernardianto ini mendapat apresiasi sejumlah pihak di Bumi Tambun Bungai. Salah satunya disampaikan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) Irwani SSos MAP.

“FISIP UMPR menyampaikan selamat kepada jajaran Ombudsman Perwakilan Kalteng atas keberhasilan meraih poin tertinggi dalam tata kelola kearsipan secara nasional. Ini membuktikan kinerja Ombudsman Kalteng secara internal maupun pengawasan eksternal sangat baik,” kata Irwani, Jumat (11/11/2022).

Dekan termuda seluruh perguruan tinggi se-Kalimantan ini menambahkan, prestasi Ombudsman Perwakilan Kalteng ini juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga besar FISIP dan UMPR. Sebab, Kepala Ombudsman Kalteng R Biroum Bernardianto juga merupakan salah satu dosen FISIP UMPR.

Sambutan baik juga disampaikan tokoh pers yang juga Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalteng H Sutransyah. Dia berharap, prestasi internal Ombudsman ini terus sejalan dengan kinerja mereka terhadap lembaga-lembaga di daerah yang menjadi obyek pengawasan mereka.

“Kinerja pengawasan Ombudsman yang baik terhadap lembaga-lembaga di Kalteng akan berpengaruh positif pada kemajuan pembangunan di daerah ini,” ujar Sutransyah.

Terpisah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng R Biroum Bernardianto yang baru saja menerima piagam penghargaan tersebut, menjelaskan, penilaian kearsipan ini rutin dilakukan Ombudsman RI terhadap perwakilannya di seluruh provinsi.
Indikator pengawasan bidang kearsipan itu meliputi pendataan surat masuk atau keluar, pengarsipan naskah surat, dokumen, dan lainnya.

“Ombudsman Kalteng meraih nilai 88,3, ini masuk kategori sangat baik dan menjadi nilai tertinggi di seluruh perwakilan Ombudsman RI se-Indonesia,” kata Biroum.

Ditambahkannya, keberhasil ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh staf dan manajemen yang ada di Ombudsman Kalteng.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama insan ombudsman dalam pengelolaan dokumen negara dan arsip lainnya,” ujar Biroum. red

Share
Related Articles

Pemprov Kalteng Matangkan Strategi Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Pasokan Pangan

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat upaya...

Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran Targetkan Prestasi Terbaik Kalteng di Pesparawi Nasional XIV

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran didampingi Ketua...

Musda VIII AMPI Kalteng Digelar, Wagub Ajak Pemuda Hadapi Tantangan Era Digital

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id  – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, secara...

KSBN Kalteng Resmi Dikukuhkan, Gubernur Kalteng Harapkan Peran Aktif Jaga Warisan Budaya

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Seni Budaya Nusantara...