Home Eksekutif Pemkab Barito Selatan Kelurahan Hilir Sper Dapat Program PTSL
Pemkab Barito Selatan

Kelurahan Hilir Sper Dapat Program PTSL

Share
Share

Lurah Hilir Sper Helfansyah S.A.P

BUNTOK, kaltengtimes.co.id- Kelurahan Hilir Sper, Kecamatan Dusun Selatan (Barsel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mendapatkan program dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yaitu program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Prona,Sebanyak 500 sertifikat.

Lurah Hilir Sper Helfansyah S.A.P menyampaikan berdasarkan kesepakatan ketiga menteri yaitu kementrian agraria dan tata ruang atau kepala badan pertanahan nasional, mentri dalam negeri, meteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigras. Pihaknya mendapatkan 500 sertifikat, bagi masyarakat yang belum mempunyai sertifikat tanah.

“Berdasarkan Surat Keputasan Bersama (SKB) tiga Menteri Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017, Nomor : 44 Tahun 2017. Diktum ketujuh nomer tiga yang berbunyi Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Kalimantan tengah, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kalimantan Timur, dengan biaya Sebesar Rp. 250 ribu rupiah, “katanya, Rabu (7/9/2022), saat ditemui diruangan kantornya.

Dikatakan Helfansyah dari PTSL sudah menyampaikan, dengan biaya sebesar Rp. 250 ribu rupiah itu untuk pembayaran materai, fotocopy ATK dan lain-lainnya, serta untuk biaya petugas lapangan. Dan dari pihak kelurahan hilir sper di instruksikan dari pihak pertanahan untuk menyepakati biaya tersebut.

“Pada tanggal 31 Agustus 2022 lalu, kami mengumpulkan semua ketua RT yang berada di kelurahan Hilir Sper untuk menyampaikan administrasi tersebut, dan menyampaikan berita acara bersama kesepatakan tersebut,agar masyarakat tidak terkejut dengan biaya itu nantinya. “, ucapnya.

“Harapan kami dan mengajak warga kelurahan hilir sper agar yang punya tanah dan belum disertifikat segera mengikuti program PTSL ini.Dengan terealisasi nya program PTSL ini akan menambah PAD barsel karena tanah yg bersertifikat akan di kenakan pajak nya pertahun, ” tutupnya. (rul)

Share
Related Articles

Wakasad Letjen TNI Tandyo Budi Revita Tutup TMMD ke-124 Kodim 1012/ Btk

Buntok. eNewskalteng.com -- Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad), Letjen TNI...

BPBD Prov. Kalteng Dirikan Dapur Umum untuk Bantu Warga Terdampak Banjir di Buntok

Buntok. Kaltengtimes.co.id --  – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Tengah memberi...