Home Kerap Resahkan Warga, Pelaku Bali dan Knalpot Brong Diamankan Polisi

Kerap Resahkan Warga, Pelaku Bali dan Knalpot Brong Diamankan Polisi

Share
Share

Polisi saat mengamankan pelaku balap liar. (Ist)

PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id –
Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng berhasil amankan 6 unit kendaraan roda dua menggunakan knalpot brong di Jalan Adonis Samad, Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya, Selasa (23/8).

Diduga puluhan sepeda motor yang terjaring digunakan untuk aksi balap liar (bali). Sebelumnya petugas mendapatkan laporan masyarakat bahwa disekitaran Bandara Tjilik riwut sering dijadikan ajang balap liar.

Saat dikonfirmasi Danton Tim PPRC Ipda Budi Hartono menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk mengantisipasi kegiatan balapan liar, pihaknya akan selalu meningkatkan aktifitas patroli ke daerah rawan balap liar. Sehingga masyarakat menjadi aman dan nyaman dalam menjalankan aktifitasnya.

“Tak hanya berbahaya, aksi ini juga meresahkan para pengguna jalan lainnya, berpotensi terjadi kecelakaan saat pengguna melintas,” ungkapnya.

Sebanyak 6 unit sepeda motor beserta pengendaranya diamankan, sepeda motor rata-rata dimodifikasi menggunakan knalpot brong kemudian diserahkan ke pihak Satlantas Polresta Palangka Raya guna dilakukan proses tilang. Zal

Share
Related Articles

Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran dan Puting Beliung, 31 Rumah Terdampak

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menyalurkan bantuan stimulus kepada warga yang...

Hardiknas 2026, Pemkab Kapuas Luncurkan Program “Pendidikan Hebat Kapuas Bersinar”

Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi meluncurkan program Pendidikan Hebat Kapuas...

Polres Kapuas Musnahkan 156 Gram Sabu, Selamatkan Ribuan Jiwa

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Polres Kapuas memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu...

Menuju Tanah Suci, Keberangkatan Jemaah Haji Palangka Raya Diwarnai Tangis Haru

PALANGKARAYA - Tangis haru mewarnai keberangkatan calon jemaah haji Kota Palangka Raya...