Home Kalteng Plt. Kadisbun H. Rizky R Badjuri : Larangan Eskpor CPO Dicabut Tetapi Harga TBS Belum Naik
KaltengPemprov Kalteng

Plt. Kadisbun H. Rizky R Badjuri : Larangan Eskpor CPO Dicabut Tetapi Harga TBS Belum Naik

Share
Plt. Kadisbun Prov. Kalteng Rizky R Badjuri saat membuka rapat penetapan harga TBS periode bulan Mei 2022. (Photo/ist)
Share

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah Haji Rizky R Badjuri mengungkapkan, meski larangan eskpor CPO telah dicabut, namun harga Tandan Buah Segar kepala sawit saat ini masih belum mengalami kenaikan. ‘’Hal ini tentu berdampak bagi penghasilan para petani sawit,’’ kata Rizky saat menggelar rapat penetapan harga TBS untuk periode bulan Mei 2022 bersama tim penetapan harga TBS, bertempat di Aula Disbun Prov. Kalteng, Selasa (7/6).

Saat membuka rapat penetapan TBS tersebut, Rizky R Badjuri didampingi Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Agus Candra. Rapat dihadiri beberapa perusahaan mitra, perwakilan petani plasma, perwakilan koperasi, tim penetapan harga TBS, dan APKASINDO Kalteng serta dinas kabupaten yang membidangi perkebunan.

Dalam sambutannya Plt Kadisbun Prov. Kalteng Rizky R Badjuri menyebutkan bahwa sampai saat ini harga TBS kelapa sawit untuk periode bulan Mei 2022 masih rendah, bila dibandingkan dengan harga pada periode bulan April 2022 yang lalu, pada setiap kelompok umur tanaman kelapa sawit.

“Walapun larangan ekspor CPO telah dicabut, namun harga TBS masih belum mengalami kenaikan. Tetapi kami tetap berupaya agar harga bisa naik sampai seoptimal mungkin,” tegas Rizky.

Berdasarkan hasil rapat penetapan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun di Prov. Kalteng pada periode bulan Mei 2022, untuk umur tiga tahun Rp. 2.090,78; umur empat tahun Rp. 2.283,41; umur lima tahun Rp. 2.467,30; dan umur enam tahun Rp. 2.539,13. Selanjutnya, umur tujuh tahun Rp. 2.589,48; umur delapan tahun Rp. 2.705,05; dan umur sembilan tahun Rp. 2.776,49. Sedangkan untuk tanaman pada kelompok umur 10 – 20 tahun adalah Rp. 2.859,39 per Kg.

Sementara itu, harga minyak sawit periode Mei 2022 Rp. 12.721,03 (per Kg + PPN) mengalami penurunan sangat signifikan bila dibandingkan periode bulan April 2022 sebesar Rp. 15.820,62. Untuk harga kernel (inti sawit) juga turun menjadi Rp. 8.375,38 dari periode bulan April 2022 sebesar Rp. 12.399,37 dengan indeks K sebesar 88,83%. (red)

Share
Related Articles

Kejati Kalteng Luruskan Video Viral, Dugaan Permintaan Uang Dipastikan Tidak Benar

PALANGKA RAYA –Beredarnya rekaman video yang menyebut adanya dugaan permintaan uang oleh...

Sinergi Pemprov dan Dunia Usaha, 39 Perusahaan Siap Dukung Perbaikan Jalan

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas...

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran Ajak Kalsel Perkuat Stabilitas dan Ketahanan Pangan

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menekankan pentingnya penguatan...

Pj. Sekda Kalteng, Linae Victoria Aden Dorong ASN Tingkatkan Pelayanan dengan Ketulusan

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kalimantan Tengah, Linae...