Palangka Raya, kaltengtimes.co.id-Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi warga maupun perusahaan yang taat dalam membayar pajak daerah.
Apresiasi tersebut diberikan dalam bentuk piagam penghargaan kepada warga maupun perusahaan taat pajak. Pemberian piagam sendiri berlangsung di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Kalteng) di Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Selasa (7/6).
Mewakili Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo SP MM, Kepala Bidang Pajak Daerah Robert Coven SSTP, MAP didampingi Kepala Bidang Rertibusi Daerah Rachmat Ma’ruf dan Kepala UPTD Bapenda Kalteng Maya Mustika menyerahkan secara langsung piagam penghargaan kepada masing-masing perwakilan warga maupun perusahaan seperti, Arsen Dohong, Chairil Anwar, PT Sumertha Sari Travel, PT Telaga Mulia, CV Kumala Motor, PT Cahaya Indah Motor, Dealer Srikandi Mitra, dan Dealer Toyota Auto 2000.

Dalam kesempatan tersebut, Robert Coven mengatakan, menyampaikan penghargaan merupakan apreasiasi Gubernur Kalteng bertepatan dengan HUT Provinsi Kalteng yang ke 65. “Penghargaan ini diberikan kepada wajib pajak yang taat membayar pajak sejak 2019 sampai 2022,” kata Robert.
Robert menambahkan, penghargaan ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi wajib pajak dan bersemangat membayar pajak tepat waktu. Dengan membayar pajak tepat waktu berarti peran serta masyarakat ikut membangun Provinsi Kalteng terwujud, sehingga tercapai tujuan visi dan misi Bapak Gubernur Kalteng untuk pembangunan Provinsi Kalteng semakin Berkah.
Sementara itu, salah seorang wajib pajak Made yang juga pemilik PT Sumerta Sari mengatakan, apa yang diberikan oleh Bapak Gubernur Kalteng menjadi semangat pihaknya untuk terus membayar pajak tepat waktu.
Made berharap dengan adanya apresiasi ini, masyarakat Kalteng lainnya tergugah, dan tepat waktu dalam membayar pajak. red




