Home Kalteng Kepala Diskominfosantik Agus Siswadi : Informasi Publik Harus Semakin Diperluas dan Transparan
KaltengPemprov Kalteng

Kepala Diskominfosantik Agus Siswadi : Informasi Publik Harus Semakin Diperluas dan Transparan

Share
Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng saat menjadi narasumber pada Rakernis Lalu Lintas T.A 2022. (Photo/ist)
Share

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DiskominfoSantik) Provinsi Kalimantan Tengah Agus Siswadi mengungkapkan penyebaran informasi saat ini sangat diperlukan, ditengah-tengah berkembangnya zaman yang semakin canggih, informasi publik juga harus semakin diperluas dan transparan. Hal tersebut disampaikan Agus Siswadi yang menjadi narasumber pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Lalu Lintas Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan oleh Dirlantas Polda Kalteng, bertempat Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Senin (30/5). Acara ini dibuka oleh Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K.

Kepala DiskominfoSantik Prov. Kalteng Agus Siswadi memaparkan mengenai Strategi Komunikasi yang Efektif untuk Penanganan Keluhan Masyarakat. Kinerja pemerintah yang baik maka kepercayaan masyarakat akan pemerintahan juga besar, demikian sebaliknya. “Bentuk dari penanganan keluhan yang dilakukan pemerintahan guna mewujudkan kepuasan masyarakat dari segi pelayanan dengan membangun image positif pemerintah di mata publik”, tutur Agus Siswadi.

Agus Siswadi mengungkapkan, dunia dan teknologi komunikasi telah berubah pesat dalam 20 tahun terakhir ini. “Dari ketergantungan pada saluran komunikasi tradisional/lama seperti media cetak dan media penyiaran, sekarang ada pilihan saluran komunikasi baru, termasuk internet dan ponsel pintar/smart phone”, ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini komunikasi dapat dilakukan melalui dua cara yakni komunikasi langsung/tatap muka dan komunikasi melalui saluran. Komunikasi tatap muka sangat bermanfaat untuk menjalin hubungan, mendengarkan kebutuhan khalayak, dan mengurangi informasi yang salah. Komunikasi ini bisa dilakukan antara lain melalui forum pertemuan, sosialisasi, konseling, edutainment yang memadukan informasi dan hiburan, pameran, dan kegiatan promosi.

Sementara itu, komunikasi melalui saluran merupakan sarana atau kendaraan untuk menyampaikan pesan pada kelompok sasaran. Saluran komunikasi dapat dikategorikan menjadi tiga saluran utama, yaitu media cetak seperti koran, majalah, leaflet, dan media luar ruang (papan reklame, baliho). Selain itu, media penyiaran, seperti televisi dan radio serta media internet/digital, seperti media sosial dan website. Peserta Rakornis yakni Kepala Unit Lalu Lintas Polres Kabupaten dan Kota.(red)

 

Share
Related Articles

KSBN Kalteng Resmi Dikukuhkan, Gubernur Kalteng Harapkan Peran Aktif Jaga Warisan Budaya

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Seni Budaya Nusantara...

45 Peserta Ikuti Bimtek Manajemen Pengungsi TRC Penanggulangan Bencana Kalteng

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana...

Wagub Edy Pratowo: Pemasyarakatan Berperan Mencetak Warga Binaan yang Produktif dan Mandiri

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri acara...

Pemprov Kalteng Komitmen Perluas Jejaring Pengendalian TBC hingga Komunitas

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kesehatan Provinsi...