PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id — Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden mengatakan, pembangunan perlindungan anak sangat penting dalam rangka memenuhi hak anak di Kalimantan Tengah. Hal tersebut dikatakan nya saat membuka kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak Pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha Kewenangan Provinsi, Jumat (27/5). Kegiatan itu diselenggarakan di Aula Bawi Bahalap Dinas P3APPKB Prov. Kalteng.
“Penyelenggaraan Kota Laya Anak (KLA) dilakukan melalui pengintegrasian seluruh sistem pembangunan di kabupaten/kota, yang berarti melakukan pengintegrasian hak-hak anak ke dalam setiap proses penyusunan kebijakan, program dan kegiatan di setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan dan desa/kelurahan,” lanjut Linae Victoria Aden.
Dijelaskan Linae Victoria Aden, guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan ini maka setiap tahun dilaksanakan evaluasi KLA yang bertujuan untuk melihat sejauh mana komitmen dan dukungan dari pemerintah, media, dunia usaha, dan masyarakat di kabupaten/kota dalam melakukan upaya demi terpenuhinya semua hak-hak anak serta perlindungan khusus anak.
“Dalam rangka percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) melalui pemenuhan hak bermain anak, Pemerintah Daerah Provinsi melalui Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah telah mendorong kabupaten/kota untuk berkomitmen menyediakan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) sesuai standar dan tersertifikasi,” kata Linae Victoria Aden.
Hadir sebagai narasumber Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Robert P Sitinjak (secara virtual via zoom meeting), Kabid Sosial, Budaya dan Pemerintahan Bappedalitbang Prov. Kalteng Tukas Umar serta Fasilitator Sekolah Ramah Anak (SRA) Dinas Pendidikan Prov. Kalteng Rusnanie Esra. Turut hadir pula Ketua Gugus Tugas KLA Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten/Kota serta ASN lingkup Dinas P3APPKB Prov. Kalteng. (red)