Home Kalteng Disnakertrans Bersama BPJS Gelar Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan Kalteng
KaltengPemprov Kalteng

Disnakertrans Bersama BPJS Gelar Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan Kalteng

Share
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng Farid Wajdi saat membuka Rapat Koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan jajaran Kalteng. (Photo/ist)
Share

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Dalam upaya perlindungan Pekerja/buruh di Provinsi Kalimantan Tengah  diperlukan Sinergitas bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam tim terpadu. Untuk mewujudkan ini jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng bersama BPJS Ketenagakerjaan Kalteng menggelar Rapat Koordinasi  bersama BPJS Ketenagakerjaan Kalteng, bertempat di Hotel Bahalap Palangka Raya, Selasa – Rabu (5 – 6 April 2022). Rapat dibuka langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng Farid Wajdi.

Farid Wajdi mengutarakan Rapat Koordinasi  bersama BPJS Ketenagakerjaan jajaran Kalteng sebagai Implementasi Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sebagaimana diketahui, Inpres Nomor 2 Tahun 2021 bertujuan untuk para pejabat terkait dalam mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga memberikan arahan dalam pendanaan untukoptimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Rakor ini, sebagai implementasi instruksi Presiden R.I nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” Jelas Farid Wajdi.

Langkah Disnakertrans Kalteng bersama BPJS Ketenagakerjaan ini selain mengoptimalkan sinergitas perlindungan tenaga kerja juga untuk mewujudkan kepatuhan pemberi kerja untuk pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Sehingga perlunya sosialisasi atas manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut”, pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Hj. Rini Suryani mengatakan perlunya dukungan Pemerintah Provinsi untuk efektivitas penanganan masalah ketidakpatuhan terhadap program jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Turut hadir dalam Rapat koordinasi Kepala  bidang Pengawasan Tenaga Kerja Andi Jairin, Plt. Kepala bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek M. Fahmi, Deputi Wilayah Kalimantan BPJS TK bidang Wasrik dan MR Hazairin Hasan, Asisten Deputi wilayah bidang Pelayanan Tito Hartono, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Pangkalan bun dan Sampit serta pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan disnakertrans se-Kalteng.(red)

 

Share
Related Articles

Pemprov Kalteng Dukung Posko Monitoring Angkutan Udara Lebaran di Bandara Tjilik Riwut

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan terhadap kelancaran...

Gubernur dan Ketua TP PKK Kalteng Dorong Kesjehateraan Masyarakat Sambut Indonesia Emas 2045

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id -- Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Ketua TP...

Sahli Gubernur Yuas Elko Serahkan Bantuan Program KHBS Untuk Masyarakat Kabupaten Katingan

Kasongan, Kaltengtimes.co.id -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyalurkan bantuan sosial melalui Program...

Pasar Murah Ramadan untuk Mahasiswa, Gubernur Kalteng Bagikan 3.000 Paket Sembako Gratis

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Kabar gembira bagi mahasiswa di Kota Palangka Raya....